Soal Pemutihan Pajak, Bappeda: Sedang Dikoordinasikan dengan Polda dan Jasa Raharja

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanan penghapusan denda (pemutihan) pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Fredy menyatakan, rencana pemutihan kemungkinan akan dilaksanakan tahun 2021.

"Insya Allah tahun 2021 kita laksanakan pemutihan. Tapi sekarang kita sedang koordinasi dengan Dirlantas Polda dan Jasa Raharja," kata Fredy di Mahan Agung, Selasa (29-12-2020).

Dia mengatakan, potensi pendapat asli daerah (PAD) dari kendaraan yang menunggak pajak memang cukup besar.

Meski demikian, dia menjelaskan, perlu diinventarisir ulang. Apakah seluruh kendaraan yang menunggak pajak masih ada atau tidak.

"Memang cukup besar, tapi itu apakah kendaraannya masih ada atau tidak. Jadi harus diinvetarisir ulang," jelasnya.

Sementara, berdasarkan data Bapenda Lampung ada 2.267.051 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Terdiri dari 155.852 unit mobil dan 2.111.199 unit motor. 

Dari jutaan unit itu, potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Lampung yang belum tertagih diperkirakan mencapai Rp409,67 miliar.

"Ya memang segitu jumlahnya jika dihitung dari tahun sampai 2019. Sebenarnya bukan tunggakan, tapi potensi yang belum tertagih," kata Sekretaris Bapenda Lampung A Rojali kepada harianmomentum.com, Selasa (1-12-2020).

Dia menjelaskan, kendaraan yang jatuh tempo pada 2014 atau tunggakan lebih dari lima tahun mencapai 1.204.684: mobil 32.397 unit dan 1.172.287 motor dengan total tunggakan Rp135, 51 miliar.

Kemudian kendaraan yang jatuh tempo pada pada 2015 ada 216.723 unit: 25.077 mobil dan 191.646 motor dengan total tunggakan Rp35,19 miliar.

Kendaraan yang jatuh tempot tahun 2016 ada 202.292, dengan total tunggakan Rp35,75 miliar. Terdiri dari 14.961 mobil dan 187.331 motor.

Selanjutnya kendaraan yang jatuh tempo tahun 2017 ada 191.881 unit, dengan total tunggakan Rp41,05 miliar. Rinciannya: 12.651 mobil dan 179.230 motor.

"Lalu jatuh tempo 2018 atau menunggak satu tahun, sekitar 222.536 kendaraan. Terdiri dari 11.744 mobil dan 210.792 motor. Total tagihannya mencapai Rp64,65 miliar," terangnya.

Kendaraan yang jatuh tempo tada 2019 atau tahun berjalan, total tagihannya mencapai Rp97,49 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 228.935 unit. Rinciannya: 59.022 mobil dan 169.913 motor. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos