Disdikbud Terapkan Pendidikan Antikorupsi Sebagai Muatan Lokal

img
Gubernur arinal Djunaidi saat meluncurkan aplikasi smart school berjaya

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Provinsi Lampung menjadi yang pertama di Indonesia, menerapkan pembelajaran Pendidikan Antikorupsi sebagai mata pelajaran muatan lokal.

 Program tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bidang Pencegahan Korupsi pada  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ini merupakan salah satu inovasi yang dilaksanakan Disnas Pendidikan Provinsi Lampung dalam mendukung program visi pembangunan  Rakyat Lampung Berjaya yang dicanangkan Gubernur Arinal Djunaidi,” kata Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, Senin (28-12-2020).


Selain itu untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan program pendidikan,  

Disdikbud Lampung juga telah membangun sejumlah sarana dan prasarana pendukung berupa unit sekolah baru .  Unit sekolah baru yang telah dibangun Disidkbud Lampung selama tahun 2020, antara lain:SMA di Waynaningan, Kabuppate Tanggamus, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Pesisir Barat.

Program Bosda juga terus dilaksanakan di 15 kabupaten kota untuk SMA dan SMK.

Bukan hanya itu,  Disdikbud juga mencetuskan  12 program gagasan kreatif dan inovatif. Pertama. program Lampung Mengaji. Program tersebut diluncurkan  pada Agustus 2019 oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.


Progam Lampung Mengaji mewajibkan seluruh siswa muslim untuk mengaji  (membaca al quran)  sebelum jam pelajaran sekolah dimulai.

“Kedua adalah perogram Lampung Kaya Festival. Program ini belum bisa kita realisasikan karena terkendala pandemi covid-19,”  terangnya.

Disdikbud Lampung juga mengagas  progam muatan lokal mata pelajaran Bahasa  dan Aksara Lampung yang  tersebut diikuti dengan pembukaan program 

jurusan Bahasa Lampung di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung. 

“Progaram jursan Bahasalam di FKIP Unila akan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik  2021/2022,” terangnya.

Disdikbud Lampung juga meluncurkan program Kartu Pendidikan Berjaya pada 7 Juli 2020, oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Program tersebut, dikhususkan bagi guru honor murni di tingkat SMA, SMK, dan SLB. 

“Saat ini sudah ada 4.849 guru honor  yang telah mendapatkan Kartu Pendidikan Berjaya.Insha Allah dengan kemampuan keuangan Pemprov Lampung, kita akan terus meningkatkan,” kata Sulpakar.

Selanjutnya, program Smart School Berjaya berupa aplikasi yang berisi konten pembelajaran, evaluasi,  dan layanan administrasi sekolah. Program ini diiringi dengan pembentukan guru penggerak. Rincianya 27 orang guru untuk   SLB, SMA 348 orang, dan SMK 478 orang.  Saat ini sekolahyang telah mengikuti konten aplikasi ini sebanyak 2.454 sekolah yang terdiri dari tingkat SMK, SMA, SLB dan tingkat dasar.

Kemudian gagasan keenam, Disdikbud Lampung  memberikan beasiswa kepada SMA Kebangsaan, Pertanian Unila, Itera dan Polinela. Program ini diluncurkan pada2 2 Juli 2020, di Fakutas Pertanian Unila.  “Sudah ada 

100 mahasiswa Unila, 156 mahasiswa Itera dan 169 mahasiswa Polinela yang menerima beasiswa tersebut. Beasiswa ini diberikan khusus kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga petani. Hal itu merupakan bentuk upaya mensejahterakan masyarakat dalam program petani Berjaya,” kata Sulpakar.Ketujuh, program untuk mengurangi kesenjangan guru yang meliputi: program Lampung mengajar dan penarikan guru BK dari sekolah yayasan atau swasta. SDM tersebu selanjutnya  disebar ke daerah daerah terpencil yang masih kekurangan guru, seperti: Pulau Legundi, Pematang, Rebang Tangkas, Belimbing, Rawajitu dan lainnya.

Kedelapan, memberikan pemerataan layanan akses pendidikan. Layanan tersebut  ada dalam program Bosda, WSB, ruang kelas baru, ruang praktek siswa, laboratorium IPA, dan sarana prasarana kelas lainnya.

Gagasan kesembilan ada pendidikan antikorupsi, yang telah diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia. Yakni pendidikan insersi, dengan menyisipkan materi pembelajaran dalam matapelajaran PPkn dan Agama. 

“Khusus Lampung, program ini dijadikan mata pelajaran muatan lokal wajib pendidikan anti korupsi  dan mendapat apresiasi langsung dari KPK bidang Pencegahan,” ungkapnya.

Gagasan kesepuluh, dalam rangka menindaklanjuti permendikbud  nomor: 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Program ini juga yang  pertama di Indonesia melakukan uji kompetensi bagi calon kepala sekolah.

Uji kompetensi itu diatur melalui Peraturan Gubernur  Lampung Nomor: 50 tahun 2019 tentang penugasan Guru sebagai Kepala SMA, SMK, SLB Negeri lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selanjutnya, dalam rangka transparansi  kepatuhan anggaran, Disdikbud Lampung melakukan pelaporan anggaran sekolah dengan menggunakan web kemendikbud, papan pengumuman, dan pendampingan dari Kejaksaan.

Terakhir, Disdikbud Lampung membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pola pembelajaran tatap muka 2021, berdasarkan keputusan bersama empat Menteri: Mendikbud, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama. 

Pembelajaran tersebut nantinya tidak berdasarkan zona yang ditetapkan pemerintah daerah atau pusat. Tetapi berdasarkan izin.

"Jadi nanti bisa berdasarkan desa atau kecamatan. Misalnya SMAN 5 Bandarlampung di Wayhalim buka, sedangkan SMAN 2 tidak," jelasnya.

Meski demikian, Sulpakar menyatakan, KBM secara tatap muka bukan kewajiban, hanya diperbolehkan. Sehingga bagi sekolah atau orang tua yang tidak memperbolehkan anaknya belajar tatap muka, maka bisa secara online. 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos