MOMENTUM, Bandarlampung--Pelaksanaan vaksinasi corona virus disease 2019 (covid-19) tahap pertama di Provinsi Lampung dimulai pada 14 dan 15 Januari mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjelaskan, hal itu berdasarkan hasil vicon bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Ketua Satgas Nasional.
"Intinya memberi informasi bahwa, Pak Presiden mencanangkan vaksinasi di tingkat nasional tanggal 13 Januari. Dilanjutkan di tingkat provinsi tanggal 14 dan 15 Januari," jelas Reihana, Selasa (5-1-2021).
Dia menjelaskan, setiap provinsi diminta mempersiapkan 10 hingga 20 nama untuk divaksinasi covid pada 14 dan 15 Januari mendatang.
"Maksimal hari Senin kita sudah menyetorkan nama-nama yang akan dilakukan vaksinasi kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri," sebutnya.
Reihana menyebutkan, berdasarkan hasil vicon, nama-nama yang divaksin tahap pertama diminta kepala daerah, kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit rujukan, tokoh agama dan Forkopimda.
"Kalau kepala daerah usianya di atas 60 tahun bisa wakilnya. Jadi tadi setelah vicon kami langsung membuat nama untuk diajukan ke pak gubernur," terangnya.
Meski demikian, dia menyatakan, tetap menunggu emergency use authorization (EUA) atau otorisasi darurat dari BPOM untuk vaksinasi tersebut.
"Kita juga menuntut agar EUA-nya sudah ada dari BPOM sebelum senin. Kita juga tidak mau divaksin kalau EUA-nya belum ada," terangnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum