Polres Pringsewu Tangkap Seorang Pria Bawa Sabu

img
Petugas Polres Pringsewu bersama ES alias Baut (26) warga Linggapura, Kecamatan Selangai Lingga, Lamteng.

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria berinisial ES alias Baut, 26 tahun, warga Desa Linggapura, Kecamatan Selangailingga, Lampung Tengah, ditangkap petugas Polres Pringsewu.

Pasalnya, dia nekat mengendarai motor di jalan raya tanpa menggunakan helm seorang. Bahkan ketika ES diperiksa petugas, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri menuturkan, awalnya ES diberhentikan anggota polisi Satuan Lalu Lintas yang sedang mengatur lalu lintas di jalan Raya Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo, pada Senin (11-2-2021) sekitar pukul 07.15 WIB.

"Karena dinilai telah melakukan pelanggaran lalu lintas, tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor,” jelas Kasat Narkoba, Selasa (12-1-2021).

Petugas kemudia memeriksa ES yang dinilai bertingkah mencurigakan. Setelah petugas penggeledah badan dan tas yang dibawa oleh pelaku, ditemukan narkoba jenis sabu.

“Dalam proses penggeledahan tersebut petugas mendapatkan sebuah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan didalam tas selempang milik ES," terang Khairul.

Setelah diinterogasi di hadapan petugas, ES mengakui barang haram tersebut baru dibeli dari seseorang berinisial (E) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani, itu mengaku dalam tiga bulan, dia sering menggunakan sabu yang  dibeli dari temanya yang berdomisili di wilayah Lampung Tengah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti kini ditahan di Mapolres Pringsewu. 

"Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan dan tim dari Satreskoba Polres Pringsewu tengah melakukan pengembangan," paparnya.

Proses hukum selanjutnya,  pelaku ES akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos