Gubernur Lampung Serahkan 410 SK CPNSD

img
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (12-1-2021).

SK tersebut diserahkan secara simbolis di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung. Terdiri dari tenaga kependidikan 169 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 200 orang.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada calon pegawai negeri sipil daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini. Penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama disyukuri. Karena saya yakin tidak semua mendapatkan kesempatan mendapat SK CPNSD seperti saudara,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur menjelaskan, penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Arinal, penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Sebagai pegawai, harus memiliki kemauan keras belajar, beretika, harus mampu menunjukkan kalau kalian itu bisa. Sehingga akan diperoleh SDM aparatur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan akan tugas organisasi masing-masing.

Gubernur mengingatkan, PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi saat ini maupun di masa yang akan datang, serta turut menentukan masa depan bangsa dan negara ini.

Dia meminta kepada seluruh peserta untuk patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.

“Tanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat ke depan Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor kehidupan,” ujarnya. 

Hal lainnya yang harus diperhatikan, menjalin, memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, kekompakan dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis, baik antara bawahan dan atasan, maupun antarsesama PNS dan dinas/instansi.

Dia berharap CPNSD menghindari dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam setiap pelaksanaanya tugas maupun kaitannya dengan tingkah laku (kepribadian).

“Hiduplah serasi sebagai warga negara dan warga masyarakat dalam rangka menjaga nama baik Korps Pegawai Negeri Sipil. Serta, mentaati disiplin jam kerja kantor, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya. (*)

Editor: M Furqon/Rls.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos