MOMENTUM, Bandarlampung--Papan reklame di Kota Bandarlampung akan dipasang barcoce atau quick response (QR). Sehingga petugas lebih mudah mengontrol status reklame.
Hal itu ditegaskan Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Ferry Budhiman.
"Barcode itu berisi informasi tentang reklame, seperti ukuran, masa tayang, pajak dan status pembayaran," kata Ferry kepada harianmomentum.com, Rabu (13-1-2021).
Pemasangan barcode diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak reklame. "Kami berharap pendapatan menjadi lebih meningkat, khususnya dari sektor reklame," harapnya.
Menurut dia, pemasangan barcode terebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan awal bulan depan sudah mulai jalan," sebutnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum