MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengusulkan 83 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2021. Rinciannya: 56 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Wakhidi mengatakan, pada usulan CASN 2021, Pemkot tidak mengusulkan formasi tenaga pendidik atau guru.
"Berdasarkan arahan dari pusat, tahun 2021 ini tidak ada penerimaan CASN untuk formasi guru," kata Wakhidi, Rabu (20-1).
Karena itu, dia menyebutkan, beberapa waktu lalu, BKD Bandarlampung telah merevisi usulan formasi CASN 2021.
"Sebelumnya, kami mengusulkan formasi guru tapi ternyata ada revisi. Sehingga berubah menjadi PPPK," jelasnya.
Sehingga, formasi CASN untuk tenaga pendidik, dirubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Untuk PPPK 2021, kami mengusulkan sebanyak 1.890 tenaga pendidik," sebutnya.
Dia menerangkan, 1.890 tenaga pendidik itu dialokasikan bagi guru sekolah dasar (SD) serta sekolah menengah pertama (SMP).
"Jadi, total formasi tahun 2021 untuk Kota Bandarlampung secara keseluruhan, baik untuk CASN dan PPPK berjumlah 1.973," terangnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum