DPRD Minta Rekanan Tagih Uang Proyek ke Pemkot

img
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Molornya pengerjaan sejumlah proyek mercusuar di Kota Bandarlampung menarik perharian DPRD setempat.

Penyebabnya, hingga kini anggaran sejumlah proyek tersebut belum dibayarkan pemkot kepada rekanan, karena kas daerah diduga kosong.

Atas dasar itu, Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mendesak seluruh rekanan yang belum dibayar untuk kompak menagih ke pemkot. 

"Saya prihatin dengan kontraktor (rekanan, red) yang uangnya macet. Sebagai Ketua Komisi III, saya mendorong agar mereka (rekanan, Red) kompak menagih ke pemkot," kata Yuhadi, Rabu (20-1-2021) malam.

Kepada harianmomentum.com, Yuhadi mengaku prihatin kepada para rekanan yang pembayarannya macet alias ngadat direalisasikan oleh Pemkot Bandarlampung.

Dia mengatakan, hal yang dilakukan Pemkot Bandarlampung tersebut, terkesan menzalimi para rekanan yang telah mengerjakan proyek permintaan pemkot.

"Ini kan zalim namanya. Coba kalau itu terjadi pada diri kita? Pasti keadaan ekonomi keluarganya terganggu," ujarnya.

Yuhadi justru mempertanyakan kapan Pemkot Bandarlampung akan merealisasikan sisa pembayaran kepada para rekanan. 

"Mau kapan pemkot bayar proyek yang sudah selesai, mereka dizalimi tapi tak kuasa untuk bicara. Bayangakan, kontraktor membangun gedung, jembatan dan jalan. Pekerjaan sudah PHO tapi jangkankan dilunasi bahkan uang muka pekerjaan saja masih banyak yang belum dibayar,” tegas Yuhadi.

Dia juga mempertanyakan nasib proyek tahun anggaran 2020 yang hingga kini belum dituntaskan rekanan. Seperti Flyover, Gedung DPRD, lapangan stadion mini Kalpataru dan Pasar Smep.

“Sampai sekarang belum selesai, sementara kontraknya sudah habis. Bukan salah rekanan tapi salah pemkot nggak membayar sesuai progres. Pertanyaannya kemana uang pemkot. Kok bisa pekerjaannya selesai tapi nggak dibayar?” katanya.

Sejak awal, Yuhadi sudah berulang kali mengingatkan pemkot untuk menunda sejumlah proyek mercusuar karena kondisi keuangan pemkot Bandarlampung sedang defisit.

“Sayang, kritik tersebut tak pernah digubris. Kalau sudah begini siapa yang mau bertanggungjawab?” kata dia.

Terlebih, dalam APBD 2021 pemkot tidak menganggarkan pembayaran hutang terhadap rekanan. Sehingga walikota harus membuat nota pengakuan hutang agar bisa dibayar melalui APBD 2021. (**)

Laporan: Vino

Editor: Andi S Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos