MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah pada 2021 menganggarkan Rp85,83 triliun untuk bantuan tunai. Dana ini disarlukan melalui tiga program dengan jumlah penerima 38,8 juta keluarga.
Ketiga program bantuan tunai itu, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Targetnya 10 juta keluarga dengan dengan dana Rp28,71 triliun yang disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Kemudian, Program Sembako/BPNT dengan target penerima 18,8 juta keluarga. Total anggaran Rp45,12 triliun. Lalu, Program Sosial Tunai dengan target penerima 10 juta kelaurga. Total anggaran Rp12 triliun yang disalurkan selama empat, Januari-April 2021.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi dan sulaturahmi Dewan Pengurus Pusat Forsedasi dengan anggota Forsesdasi (Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia), melalui virtual meeting di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Lampung, Jumat, 22 Januari 2021. Diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Dalam rapat juga diungkapkan, ke depan, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang berjumlah 548 provinsi/kabupaten/kota. Terutama terkait dnegan anggaran 2021 agar dapat direalisasikan untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Dalam penggunaan APBD Tahun 2021, pemerintah daerah diharapkan melakukan percepatan pelaksanaan pada awal tahun sesuai target dan sasaran yang sudah direncanakan. Prioritas utama, mengoptimalkan strategi pencapaian target kinerja pemda pada setiap perangkat daerah, dan mempertimbangkan keseimbangan penerimaan dan pengeluaran.
Dalam rapat juga dibahas tentang penanganan dan penggunaan anggaran Covid-19 yang akuntabel dan tepat sasaran. Dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Adapun komite ini diketuai oleh Menko Perekonomian, dan dilaksanakan oleh Menteri BUMN selaku Ketua Pelaksana.
Komite ini terdiri dari enam wakil ketua yang sudah terbagi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Yaitu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. (*)
Editor: M Furqon/Rls.
Editor: Harian Momentum