Pemprov dan KAI Evaluasi Flyover Sultan Agung

img
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Edi Yanto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi pembangunan flyover (jembatan layang) Sultan Agung Bandarlampung.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung Edi Yanto menyebutkan, evaluasi itu menindaklanjuti hasil laporan Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam terkait perkembangan flyover.

"Jadi merespon hasil asudien sekda kota dan provinsi. Karenanya rakor ini untuk mengevaluasi laporan tersebut," kata Edi saat diwawancarai, Selasa (26-1-2021).

Selain itu, Edi menjelaskan, Sekkot Bandarlampung juga melaporkan terkait administrasi yang telah diselesaikan dan aspek teknis yang dipersyaratkan.

Karena itu, dia menjelaskan, nanti ada tim yang turun untuk menyesuaikan laporan-laporan perkembangan flyover Sultan Agung.

"Nanti ada tim yang akan ke lapangan. Menyesuaikan laporan tersebut dengan kondisi di lapangan. Misalnya nanti apa yang kurang atau yang sudah dilengkapi akan diceklis," sebutnya.

Setelah peninjauan lapangan, dia menyebutkan, akan ada rekomendasi terkait pembangunan flyover tersebut. "Supaya nanti jika ada persyaratan yg blm terpenuhi supaya dipenuhi. Kemudian bisa minimalisir kalo ada kemungkinan dan lainnya kalau flyover itu beroperasi," sebutnya.

Sehingga diharapkan tidak ada konflik dalam proses pembangunan flyover. Baik dengan perlintasan kereta api, arus lalulintas dan situasi lingkungan lainnya.

"Makanya nanti mereka ke lapangan melakukan ceklis atas laporan dari sekda kota. Jadi saya belum bisa katakan apa rekomendasinya. Akan disesuaikan dulu," sebutnya.

Terkait kendala izin prinsip, menurut dia, sedang dibahas di bagian hukum Direktorat Jenderal Perkeretaapian. "Itu izin prinsipnya sedang dibahas," ujarnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos