MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah baru-baru ini mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang. Aturan yang masih berlaku dalam perpanjangan PPKM adalah perusahaan wajib menerapkan work from home terhadap 75 persen karyawannya serta kegiatan belajar dan mengajar para siswa masih dilakukan secara online di rumah.
Sebagai bentuk dukungan dan membantu produktivitas para pelanggan di tengah perpanjangan PPKM, 3 Indonesia menawarkan promo tambahan kuota hingga 5GB untuk pelanggan yang melakukan isi ulang paket kuota. Program cashback pulsa ini berlangsung mulai tanggal 26 Januari hingga 31 Januari 2021.
Chief Commercial Officer 3 Indonesia, Dolly Susanto mengungkapkan bahwa, “Di tengah pembatasan sosial, kami melihat adanya peningkatan akses internet yang digunakan para pelanggan untuk terhubung dengan orang terdekat, bekerja atau belajar dari rumah, serta mengakses hiburan online seperti media sosial dan mobile games. Sejalan dengan komitmen kami untuk senantiasa mengakomodasi kebutuhan digital para pelanggan setia 3 Indonesia, 3 berikan tambahan kuota hingga 5GB bagi pelanggan yang melakukan isi ulang kuota. Program ini didukung oleh jaringan 4.5G Pro yang luas dan kuat sehingga kami harap dapat membantu memenuhi beragam kebutuhan para pelanggan dalam mengakses internet dan menjalani berbagai aktivitas digital seperti belajar online di tengah PPKM awal tahun 2021 ini.”
Program tambahan kuota ini berlaku bagi seluruh pelanggan prabayar 3 Indonesia yang melakukan isi ulang paket kuota apa saja senilai Rp20.000 atau lebih melalui aplikasi bima+, USSD *123#, modern channel seperti e-commerce, maupun retailer 3 Indonesia. Setelah melakukan isi ulang kuota, pelanggan akan menerima SMS yang berisi informasi mengenai tambahan kuota yang mereka dapatkan. Kuota akan langsung masuk ke nomor pelanggan, pelanggan bisa mengecek kuota melalui aplikasi bima+.
Informasi lebih lanjut terkait program ini bisa didapatkan dengan mengunjungi laman https://tri.co.id/Promo-5GB. (**)
Editor: Nurjanah/rilis
Editor: Harian Momentum