Soal Pemutihan, Bapenda: Secara Konsep Siap, Tinggal Koordinasi dengan Polda dan Jasa Raharja

img
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung menyebutkan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih sedang dalam proses.

Menurut Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah, secara konsep pelaksanaan pemutihan PKB telah siap.

"Kalau secara konsepnya sudah siap. Tinggal teknis dan koordinasi dengan Polda, Jasa Raharja," kata Adi di ruang kerjanya, Jumat (29-1-2021).

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemutihan PKB perlu melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Jasa Raharja.

"Karena di Jasa Raharja itu kan ada dendanya juga. Begitu pun di Polda ada biaya pergantian STNK. Kalau misalnya ada yg sudah menunggak lima tahun, mau tidak mereka menghapuskannya," tuturnya.

Karena itu, dia mengatakan, perlu koordinasi antara pimpinan dan persiapan yang matang untuk pelaksanaan pemutihan tersebut.

Selain itu, dia menyebutkan, pemutihan pajak juga untuk mendata ulang kendaraan dan pemiliknya.

"Kan ada yang kendaraannya sudah dijual dari si A ke si B. Jadi ini sekaligus untuk pendataan ulang juga. Kalau selama ini kita hanya tahu kendaraan itu punya si A," sebutnya.

Dia juga berharap, masyarakat bisa aktif membayar pajak setiap tahunnya, setelah pemutihan dilaksanakan. "Jadi jangan sampai, setelah bayar pajak, tahun depannya menunggak lagi," sebutnya.

Adi menegaskan, bagi oknum yang telah membayar pajak melalui pemutihan akan didata. "Kalau masih bandel, waktu pas ada pemutihan lagi, kita anggap sudah tidak aktif lagi," tegasnya.

Dia juga berharap, melalui pemutihan tersebut, realisasi pendapatan di sektor PKB juga bisa meningkat dan memenuhi target. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos