Ahli Waris Korban Sriwijaya Air Terima Santunan Rp1,56 Miliar

img
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto saat menyerahkan bantuan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ahli waris dari tiga korban Sriwijaya Air SJ-182 asal Tulangbawang Barat (Tubaba) menerima bantuan dan dana asuransi penerbangan sebesar Rp1,56 miliar.

Dana itu berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Rp15 juta, asuransi Jasa Raharja Rp50 juta dan Sriwijaya Air Rp1,5 miliar.

Ketiga ahli waris penerima bantuan: Dewi Wahyuni (istri Yohanes), Neli Handayani (istri Pipit Piyono) dan Kholifatul Saadah (istri Sugiono Efendi).

Penyerahan dana tersebut secara simbolis berlangsung di Ruang Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (2-2-2021).

Kholifatul Saadah mengucapkan terima kasih kepada Sriwijaya Air, Jasa Raharja dan Pemprov Lampung yang telah memberikan bantuan.

Dia mengatakan, uang tersebut akan digunakan untuk kelangsungan hidupnya dan masa depan dari anaknya.

"Ya untuk masa depan anak. Uangnya nanti dimasukin ke bank aja," kata Kholifatul saat dimintai keterangan.

Menanggapi hal itu, Sekprov Fahrizal Darminto berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris korban. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos