Soal Vaksinasi Pedagang Pasar, Pemprov Tunggu Arahan Resmi dari Kemenkes

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal vaksinasi untuk pedagang pasar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kemenkes RI.

"Saya belum bisa memberi jawaban. Karena belum ada arahan yang benar-benar tertulis. Kalau sudah ada surat resmi baru," kata Reihana saat diwawancarai di Mahan Agung, Kamis (4-2-2021).

Menurut dia, untuk vaksinasi tahap kedua hanya difokuskan bagi pelayanan publik dan orang yang berusia lanjut. "Yang kami dapat itu, tahap kedua untuk pelayanan publik dan lansia," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes RI menyebutkan, pedagang pasar menjadi sasaran utama untuk divaksin pada tahap kedua.

Alasannya, pedagang pasar dinilai harus mendapatkan perlindungan dari ancaman virus Sars-Cov-2 karena menjadi penggerak roda perekonomian.

"Saya kira pedagang di pasar ini harus mendapatkan perlindungan duluan karena salah satu penggerak ekonomi," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/2).

Menurut di, para pedagang di pasar memang sangat rentan karena cukup sering berkontak dengan masyarakat luas yang membeli kebutuhan pokoknya ke pasar.

Sehingga, langkah tersebut diambil sebagai upaya mempercepat munculnya kekebalan kelompok (herd immunity) masyarakat agar tidak mudah terpapar Covid-19.

Nantinya, kata dia, pihaknya bakal menerapkan sistem vaksinasi mobile kepada para pedagang pasar. Dengan demikian, pelaksanaan vaksinasi bisa memungkinkan dilakukan di sejumlah pasar.

"Ini pesan Pak Menteri, saya lagi buat konsep untuk bukan hanya di gedung, tapi ada mobile, kita mendatangi langsung ke pasar," kata Maxi. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos