Lengkapi Berkas Perkara, Penyidik Polsek Cari Bukti Lain Pembunuhan Bayi

img
Dua tersangka pembunuh bayi sembilan bulan digelandang petugas Polsek Telukbetung Selatan./ira

MOMENTUM, Bandarlampung--Masih melengkapi berkas perkasa pembunuhan bayi sembilan bulan, penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan juga mencari bukti lain penyebab kematian korban.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, penyidik masih mencari barang bukti lain yang belum ditemukan sepeti botol minyak ramuan pencampur asam Jawa dan gula merah.

"Termasuk juga petugas masih mendalami dari keterangan tersangka Ayu Olivia (35) dan Muhammad Amin (43)," ujar Kompol Hari, Senin (15-2-2021).

Dia menyebutkan, Kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi oleh dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. Kapolsek mengatakan, hasilnya bisa diketahui dua pekan setelah dilakukan autopsi.

"Kita minta pada dokter forensik supaya hasil autopsinya bisa cepat diketahui. Karena ini juga menyangkut kepentingan penyidikan," ujar Kompol Hari.

Dia menambahkan, penyidik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Bandarlampung untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilakukan rekaman adegan atau rekonstruksi kejadian. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bayi, Dua Orang Dietapkan Tersangka

Baca juga: Polsek Segera Rekonstruksi Pembunuhan Bayi

"SPDP sudah masuk, mudahan dalam minggu ini bisa kita mulai (pra rekonstruksi)," tutur Hari.

Dikatakan Hari, kemungkinan besar pra rekonstruksi akan dilakukan di Mapolsek demi menjaga keamanan dan kondusifitas saat pra rekonstruksi berlangsung.

Namun jika masih tidak memungkinkan digelar di Mapolsek, opsi lain pra rekonstruksi maupun rekonstruksi akan dilakukan di Mapolresta Bandarlampung.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos