MOMENTUM, Bandarlampung--Pemkot Bandarlampung mengangkat sejumlah guru dan penyuluh pertanian sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Para pegawai itu terdiri dari 44 guru SMP, 33 guru SD, dua guru TK, serta 11 penyuluh pertanian. SK pengangkatan mereka diserahkan Walikota Bandarlampung Herman HN, Selasa (16-2-2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Wakhidi mengatakan, total PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut berjumlah 91 orang. "Tapi, satu orang PPPK tenaga pendidikan meninggal dunia pada 22 Januari lalu," kata Wakhidi.
Dia menerangkan, SK PPPK berlaku satu tahun, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2021. "Pengajuan perpanjangan SK dilakukan enam bulan sebelum kontrak berakhir," terangnya.
Meski demikian, Wakhidi menyebutkan SK itu akan diperpanjang hanya sesuai kebutuhan. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum