Oknum Polisi Diduga Aniaya Guru Ngaji

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Seorang oknum polisi yang bertugas di Kota Bandarlampung diduga melakukan penganiayaan terhadap guru mengaji, Ahmad Risqi Arif (31) pada Sabtu (13-2-2021). 

Saat itu korban, warga Jalan Drs Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung, dituduh mencuri ponsel milik anaknya yang hilang diambil pelaku jambret sekitar satu bulan lalu.

Dikatakan korban, ponsel tersebut miliknya. Bahkan ponsel yang dituduh hasil curian tersebut berbeda dengan ciri-ciri milik ponsel anak pelaku penganiayaan.

"Dia bilang hape-nya sama, padahal warnanya saja sudah beda," ujar Ahmad Risqi Arif, Selasa (16-2-2021).

Ahmad menuturkan, penganiayaan yang menyebabkan luka lebam di bagian wajah dan kepala terjadi saat ia hendak membeli kuota internet di konter tak jauh dari rumahnya.

Selang beberapa waktu kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi korban. Tanpa banyak basa basi lagi pelaku membekap leher korban dengan tangan kosong.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat pangkas rambut di samping konter pulsa tersebut. 

"Di sana (tempat pangkas rambut) saya dipukulin lagi. Kepala saya dipukul juga pakai pistol," tutur Ahmad.

Saat itu, kata korban, ia langsung membantah semua tuduhan pelaku. Pasalnya, ponsel tersebut dia beli dalam kondisi baru. 

Atas kejadian tersebut, korban menuntut keadilan dengan melaporkan oknum anggota tersebut ke Bagian Propam Polda Lampung.

Saat ini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Propam Polresta Bandarlampung. "Saya juga sudah buat visum di RS Abdoel Moeloek," imbuhnya.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, pelaku tersebut diketahui merupakan anggota Polresta Bandarlampung berpangkat Brigadir dengan inisial EO.

Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan menyatakan pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.

"Silahkan tanya di polres, karena laporan ini sudah ditangani oleh Polresta Bandarlampung," kata Joas.

Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut.

"Saya belum monitor. Untuk itu bisa konfirmasi langsung ke Kasi Propam," ujar Yan Budi. (*)

Laporan: Ira 

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos