Gerak Cepat, DPRD Kota Agendakan Paripurna Penetapan Paslonkada Terpilih

img
Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mengagendakan rapat paripurna penetapan pasangan calon kepala daerah (paslonkada) terpilih.

Tak ingin berlama-lama, paripurna itu dijadwalkan di hari yang sama, pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan paslonkada terpilih, Kamis pagi (18-2-2021).

DPRD kota setempat memang bergerak cepat, mengingat pada 26 Februari 2021 akan ada pelantikan kepala daerah (serentak) pemenang Pilkada tahun 2020.

Baca juga: Besok, Nanang dan Eva serta Musa Ditetapkan sebagai Cakada Terpilih

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi membenarkan hal tersebut. 

Menurut Wiyadi, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat telah sepakat, menjadwalkan paripurna pada pukul 14.00 Wib, Kamis (18-2).

“Ya besok segera kita gelar paripurna. Minidaklanjuti pleno KPU,” kata Wiyadi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (17-2-2021).

Wiyadi berharap, proses terakhir dalam agenda PIlkada tahun 2020 tersebut bisa berlangsung sukses, tanpa kendala apapun.

“Besok kami juga diundang untuk hadir di acara pleno KPU kota. Saya akan hadir. Setelah KPU pleno, baru kita bisa menggelar paripurnanya. Sebab dasar kami untuk menggelar paripurna tersebut adalah surat ketetapan dari KPU,” jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos