Harianmomentum--Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
memberikan pembekalan terhadap operator guna memaksimalkan pelayanan Sistem
Administrasi Kependudukan (SIAK) di daerah itu.
"Pembekalan operator ini salah satunya dengan
memberikan pelatihan dan workshop pengembangan wawasan, sehingga operator
pengelola SIAK bisa lebih siap dan lebih terampil," kata Kepala
Disdukcapil Lampura, Azhar Ujang Salim, di aula Hotel Graha Wisata Kotabumi,
Kamis (23/3).
Menurut dia, pelatihan dan workshop ini dilakukan
selain untuk menambah wawasan, ilmu dan keterampilan juga dapat membantu para
operator SIAK agar mampu menjalankan tugas secara profesional untuk melayani
masyarakat.
"Perkembangan informasi dan teknologi yang begitu
pesat memaksa kita juga harus memperbaharui kemampuan kita, salah satunya
melalui pelatihan dan workshop semacam ini," ujar Ujang.
Terkait ketersediaan blanko e-KTP yang hingga saat ini
masih kosong, Ujang mengatakan kekosongan blanko e-KTP itu terjadi secara
nasional.
Akan tetapi kata dia, mudah-mudahan pada bulan April
mendatang masalah kekosongan itu akan berakhir. "Informasi terakhir dari
Dirjen awal April mendatang blanko e-KTP akan didistribusikan ke seluruh
wilayah," ujarnya.
Kadisdukcapil itu melanjutkan, sementara sebagai
pengganti e-KTP pihaknya mengeluarkan surat keterangan bagi mereka yang telah
melakukan perekaman, dan surat keterangan itu berlaku hingga e-KTP telah
dicetak. "Semua sudah sesuai surat edaran Dirjen Dukcapil yang ditembuskan
ke semua pihak baik pemerintah maupun swasta," paparnya.
Masih kata dia, Disdukcapil juga masih melakukan upaya
jemput bola untuk melayani masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP, kartu
keluarga, Akta lahir dan sebagainya.
"Upaya jemput bola kita lakukan melalui mobil
online keliling, serta ada tim yang mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan
perekaman terhadap pelajar," pungkasnya.
Kegiatan itu diikuti oleh seluruh tenaga operator dari
23 kecamatan ditambah operator yang ada di Disdukcapil dengan pemateri atau
narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Adminduk Kementerian Dalam Negeri.(red)
Editor: Momentum