DLH Lampung Kaji Temuan Limbah Medis di TPA Bakung

img
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Syahrudin Putera.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung masih mengkaji hasil tinjauan terkait temuan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Bandarlampung.

Kepala DLH Lampung Syahrudin Putera mengatakan, sudah mengecek ke lokasi pembuangan limbah medis dan rumah sakit.

"Jadi memang tidak bisa buru-buru. Harus kita lihat dan kaji dulu," kata Syahrudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22-2-2021).

Syahrusin menjelaskan, hasil kajian tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

"Kalau soal sanksi itu kewenangan kota. Nanti kita sampaikan ke pemkot hasil temuan kita. Apa yang harus mereka lakukan. Jadi kita hanya rekomendasi," terangnya.

Dia pun membenarkan limbah medis yang dibuang di TPA Bakung merupakan sampah dari Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung.

Dia juga mengimbau seluruh rumah sakit untuk mengelola limbah medisnya dengan baik dan tidak dibuang sembarangan.

"Pihak rumah sakit harus mematuhi itu. Apa saja yang harus dilengkapi dan patuhi. Jadi kita sifatnya hanya pembinaan," sebutnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos