MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto memastikan pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara tatap muka pada Jumat (26-2-2021) mendatang.
Menurut Fahrizal, Gubernur Arinal Djunaidi sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar pelaksanaan pelantikan bisa diizinkan secara tatap muka.
"Alhamdulillah kita diizinkan untuk tatap muka. Dan ada beberapa daerah juga yang mengajukan pelantikan secara tatap muka," kata Fahrizal usai rapat koordinasi secara virtual bersama Kemendagri, Rabu (24-2-2021).
Dia menjelaskan, pengajuan permohonan pelantikan secara tatap muka itu dikarenakan gubernur akan memberikan arahan kepada kepala daerah yang dilantik.
"Pak gubernur juga akan memberikan pengarahan secara langsung. Makanya pak gubernur mengajukan izin untuk pelantikan tatap muka," jelasnya.
Meski demikian, dia memastikan pelantikkan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid.
Dia menjelaskan yang hadir dalam acara itu hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah serta didamping istri atau suaminya masing-masing.
"Itu salah satu pertimbangannya. Makanya kita diizinkan. Jadi yang hadir hanya empat orang masing-masing kabupaten/kota," sebutnya.
Dia menjelaskan ada tujuh kepala daerah terpilih yang akan dilantik. Walau begitu, dia mengaku masih menunggu SK dari Kemendagri.
"Menurut keterangan dirjen ada tujuh daerah. Tapi kita harus menunggu SK dari Kemendagri dulu," tutupnya.
Diketahui tujuh kepala daerah terpilih yang akan dilantik antara lain: Eva Dwiana - Dedi Amirullah (Bandarlampung), Nanang Ermanto - Pandu Kesuma (Lampung Selatan) dan Musa Ahmad - Ardito (Lampung Tengah).
Kemudian, Dendi Ramadhona - S Marzuki (Pesawaran), Dawam Rahardjo - Azwar Hadi (Lampung Timur), Raden Adipati Surya - Ali Rahman (Waykanan) dan Wahdi Sirajjudin - Qomaru Zaman (Metro). (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum