MOMENTUM, Lampung Timur--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyambangi salah satu pabrik pengolahan
singkong menjadi tepung tapioka di Kabupaten Lampung Timur.
Rombongan legislator yang dipimpin oleh Noverisman Subing
itu, sengaja datang untuk menyelesaikan polemik harga singkong di kabupaten
setempat.
Asisten II Sekda Pemda Lampung Timur Datang Hartawan
mengatakan, pemerintah kabupaten setempat kesulitan memanggil pengusaha topioka
di wilayah setempat. Pemanggilan terkait terjun bebasnya harga singkong sebagai
bahan baku tapioka di tingkat petani.
Bahkan menurut dia, beberapa kali diundang dalam acara resmi
perwakilan dari CV tersebut tidak pernah hadir dan terkesan melecehkan lembaga
pemerintah.
"Kami pernah
mendatangi ke lokasi pabrik singkong, tetapi betapa kecewa karena yang menerima
hanya security yang tidak tahu dengan soal anjloknya harga singkong di
Lampung," kata Hartawan, di depan 10 anggota DPRD Lampung yang melakukan
reses, Senin (22-02-2021).
Dia menyebut, di Lampung Timur harga singkong hanya berkisar
Rp600 per kilogramnya, jauh dari harga standarnya yang berada pada angka
Rp1.200 per kilogram.
Ribuan petani yang kini dilanda musim pandebluk (Pandemi),
Covid-19 merasa kesulitan karena pabrikan mematok harga semaunya. Akibatnya,
selain merugi, tak sedikit mereka membiarkan hasil usaha panennya membusuk.
Datang Hartawan berharap para anggota DPRD Provinsi Lampung
bisa memperjuangan nasib petani Lampung Timur yang kian miris, menyusul dampak
negatif Covid-19.
Dalam pemaparanya, Datang Hartawan menyatakan, standar harga
singkong di Lampung segera diselesaikan ditingkat provinsi atau lewat Surat
Keputusan Gubernur.
Sementaran, perusahaaan tapioka yang berada di Desa Muarajaya,
Kecamatan Sukadana, melalui Asrin (penasehat perusahaan) mengatakan kalau
pabriknya membeli singkong dari petani dengan harga Rp800 hingga Rp 900 per
kilonya.
Sedangkan untuk limbah selalu dipantau oleh Dinas Lingkungan
Hidup Provinsi Lampung.(rls)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum