MOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih menindaklanjuti kasus penemuan limbah medis infeksius yang ditemukan di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bakung Telukbetung Barat Bandarlampung.
Penyidik Subdit IV Tipidter melakukan pemeriksaan sebelah saksi.
Baca Juga: DLH Lampung Kaji Temuan Limbah Medis di TPA Bakung
Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Mestron Siboro menegaskan perkara limbah medis infeksius di TPA Bakung masih berjalan.
"Sampai saat ini proses penyelidikan masih berjalan," ungkapnya, Senin (1-3-2021).
Mestron mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sebelas saksi yang terkait dengan perkara tersebut.
Disinggung soal siapa saja yang dimaksud, Mestron belum bisa mengungkapkan siapa saja saksi tersebut.
Baca Juga: Kasus Limbah Medis, Polda Segera Panggil Delapan Saksi
Meski demikian, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi yang melihat langsung atau yang mengalami dengan hulu ke hilir.
Sebelumnya, Polda Lampung menjadwalkan pemanggilan delapan orang saksi terkait tindaklanjut temuan limbah medis di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bakung.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Mestron Siboro saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (19-2).
Mestron mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.
"Yang jelas sampai dengan minggu depan kita meminta keterangan dari sejumlah orang terkait, kalau tidak salah ada 7 atau 8 orang," ujar Mantan Direktur Samapta Polda Jambi ini.
Namun demikian, Mestron belum merincikan siapa siapa nama serta instansi mana dari rencana pemanggilan delapan saksi terkait temuan limbah medis.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum