MOMENTUM, Bandarlampung--Chusnunia Chalim atau Nunik mengaku tidak menerima uang, dan pertemuannya dengan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa merupakan komitmen dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (PKB) Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim, saat menanggapi pertanyaan jaksa soal keterangan Midi Iswanto, Khaidir Bujung dan Musa Zainudin di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (4-3-2021).
Nunik membantah menerima uang Rp150 juta serta Rp1 miliar dari Midi Iswanto yang diambil dari uang komitmen Mustafa.
"Tapi saya pernah pinjam dengan Midi. Saat itu hubungan kami memang baik di tahun 2016, dan uang itu saya pakai untuk pembangunan kantor DPC Lamteng, saya serahkan ke panitia pembangunan Slamet Anwar Rp150 juta dan uang itu baru saya kembalikan Rp100 juta, dan Rp50 juta belum saya kembalikan karena Midi masih ada hutang untuk pencalonannya di DPRD," tegas Nunik.
"Yang bener, apakah anda pernah meminta kepada Slamet Anwar untuk mengakui menerima Rp 150 juta kan? Jujur saja kami ada saksinya," cecar JPU Taufiq.
Baca Juga: Sidang Kasus Mustafa, Saksi Ungkap Soal Uang Rp18 Miliar
"Tidak pernah," seru Nunik.
"Ok kalau tidak mengakui," tegas JPU Taufiq.
Dalam sidang tersebut, jaksa juga menanyakan terkait tawar menawar setelah pertemuan dengan Mustafa.
"Apakah anda menyampaikan ada tawar menawar setelah pertemuan dengan Mustafa kepada Midi Iswanto dan Khidir Bujung?" tanya JPU KPK kepada Chusnunia alias Nunik yang juga tengah menjadi saksi dalam perkara tersebut.
"Tidak, setelah pertemuan pulang," kata Nunik dengan tidak tenang.
"Apakah kemudian Pak Midi memberikan informasi terkait adanya kesanggupan Mustafa memberikan mahar kepada PKB?" tanya JPU Taufiq.
"Tidak," jawab Nunik.
Nunik menegaskan jika pertemuan dengan Mustafa hanya tentang keseriusan dukungan PKB. Selain itu, Nunik juga mengaku tidak mengetahui adanya penyerahan uang dari Mustafa.
"Saat itu saya tak tahu, dan tahunya setelah berproses saya mencalonkan diri. Jadi saudara Okta Rijaya mengatakan dia mendapat pesan dari Midi dan Bujung untuk dibantu pengembalian uang pak Mustafa dan saya jawab tak bisa membantu," tegasnya.
Nunik pun bersikeras jika tak mengetahui ada surat dukungan DPW PKB Lampung untuk Mustafa yang ditujukan kepada DPP.
"Saya tahunya setelah adanya persoalan ini, terutama dalam proses penyidikan ketika dipanggil KPK," ujar Nunik.
Sebelum mengakhiri pertanyaan, JPU Taufiq pun membacakan BAP yang mana Nunik sempat bertemu dengan Mustafa di sebuah Cafe.
"Mustafa marah-marah karena PKB gak mendukungnya dan Mustafa sembari meminta uangnya dikembalikan dan saya sampaikan saya tidak tahu silahkan ambil uang ke siapa saudara menyerahkan, dia bilang Midi dan Khairil Bujung utusan anda. Dan anda pergi karena tidak kondusif, betul?" tanya JPU Taufiq.
"Saya luruskan bahwa bukan utusan saya. Tetapi sebagai PIC (penanggungjawab) hasil rapat dengan anggota partai PKB lainnya," jawab Nunik.
Sementara saksi lainnya Erwin Mursalin sempat berkelit dan tidak mengakui adanya aliran dana fee yang diserahkan kepadanya untuk diteruskan ke berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum.
"Kenapa tidak menjelaskan secara gamblang?," cecar Majelis Hakim Anggota Gustina.
"Saya tidak pernah melakukan bagaimana saya bisa menjelaskan secara jelas," jawab Erwin.
Majelis Hakim Gustina pun membacakan BAP terkait operasional keamanan yang mana menyebar ke Kejati Lampung sebesar Rp250 juta, Aspidsus Rp50 juta, Asintel Rp50 juta dan ke NU sebesar Rp25 juta.
Namun Erwin bergeming tak menanggapi dan mengakui apa yang telah disampaikan Majelis Hakim.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum