MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengangkat 55 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) menjadi Pegawai Tetap Harian Lepas (PTHL).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUAM Reihana menyebutkan, 55 TKS itu sudah menerima SK Gubernur Lampung sebagai PTHL.
"Alhamdulillah 55 TKS yang diusulkan telah menerima SK Gubernur sebagai PTHL di RSUAM," kata Reihana, Jumat (5-3-2021).
Menurut dia, pengangkatan PTHL dari TKS itu merupakan yang pertama di RSUAM. "Sebenarnya ada banyak PTHL. Tapi ini baru pertama yang diangkat dari TKS," sebutnya.
Dia menjelaskan, pengangkatan PTHL itu merupakan TKS yang telah bekerja lebih dari 10 tahun.
"Ini seperti reward (penghargaan) untuk TKS yang bekerja lebih dari 10 tahun," jelasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum