MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (10-3-2021).
Gubernur menyebutkan, penyerahan laporan itu merpakan bentuk komitmen pemprov dalam pengelolaan keuangan yang baik.
"Hal ini merupakan cerminan komitmen Pemprov Lampung dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel serta informatif," kata Arinal.
Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung yang telah membantu proses penyusunan laporan keuangan.
"Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran atas sinergitas yang terjalin selama ini," sebutnya.
Arinal menyebutkan, Pemprov Lampung berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut.
Menurut Arinal, hal itu mampu diraih berkat kerjasama yang baik antara semua pihak, termasuk rekomendasi-rekomendasi yang membangun dari BPK Perwakilan Lampung.
"Sehingga Pemprov Lampung dapat terus meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan yang baik," tuturnya.(**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum