Tabur Benih Ikan di Way Seputih, Musa Ahmad Ancam Sanksi Tegas Aksi Penggunaan Racun dan Setrum

img
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melakukan tabur benih ikan nila di Sungai Way Seputih Kampung Tua.

MOMENTUM, Buminabung--Tabur benih ikan nila di Sungai Way Seputih Kampung Tua, Kecamatan Buminabung Kabupaten Lampung Tengah, Bupati Musa Ahmad akan menindak tegas aksi penggunaan racun atau potas dan setrum.

“Tabur benih ikan ini untuk budi daya ikan nila, serta bentuk perhatian pemerintah dalam pembudidayaan perikanan di sungai,” kata Bupati Musa Ahmad, Rabu (10-3-2021).

Menurut dia, pembudidayaan ikan nila di sungai bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta kepada alam. Dengan ditaburkannya ikan nila ini, masyarakat diminta tidak lagi mencari ikan dengan cara potas maupun setrum.

“Jangan menggunakan racun dan setrum. Kalau bisa dengan cara dipancing atau hal lain yang tidak mengganggu ekosistem di sungai,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dengan cara-cara tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan dan warga sekitar. Hal ini akan mempengaruhi rantai ekosistem, sehingga bisa membahayakan lingkungan setempat. 

“Yang pasti dapat membuat lingkungan tercemar dan rusak,” katanya lagi.

Bila terdapat warga yang masih menggunakan racun, potas, dan setrum, Musa mengultimatum akan memberikan sanksi tegas kepada pelakunya.

“Hal ini semata-mata dilakukan demi kebaikan kita bersama.  Untuk yang mencari ikan, jangan pakai potas atau setrum, berbahaya, kalau sampai ada yang ketahuan maka akan ditindak tegas,” ujar Musa Ahmad.(**)

Laporan: Asdijal/rilis

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos