Sertifikasi Lahan, KAI dan BPN Tandatangani MoU

img
Penandatanganan MoU PT KAI Divre IV dan BPN OKU.

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkaran menandatangani kesepakatan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogankomering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. 

Penandatangan kesepakatan atau Memorandum of Understanding? (MoU) berlangsung di Bandarlampung, Jumat (12-3-2021). Dilakukan Plt EVP Divre IV Tanjungkarang Muh Saiful Alam dan Kepala BPN OKU Abdullah Adrizal. 

Saiful mengatakan MoU ini dilakukan guna menyinergikan tugas dan kewenangan dalam melaksanakan kerjasama dalam pendaftaran sertifikat tanah dan penanganan permasalahan aset lainnya di wilayah kerja PT KAI Divre IV Tanjungkarang. 

Ruang lingkup MoU tersebut adalah? koordinasi dalam rangka? pendaftaran sertifikat tanah penanganan permasalahan aset lainnya.

Kemudian pertukaran data dan? informasi terkait aset tanah? PT KAI,? pemanfaatan  prasarana,? dan? peningkatan? kompetensi? sumberdaya manusia. 

"Penandatanganan MoU ini? dilakukan untuk lebih tertib dalam sertifikasi aset seluas 700 ribu meter persegi karena kita ketahui masih banyak aset BUMN, aset negara, atau kementerian yang masih banyak belum tertib. Ini menjadi bagian dari dokumentasi tanah di Indonesia,” ujar Saiful. 

Saiful menegaskan, nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dari penataan aset negara yang selama ini banyak yang belum tertib.

"Ini adalah bagian menuju tanah yang lebih tertib, karena sebagaimana saudara ketahui aset BUMN, negara, kementerian masih banyak yang belum tertib," tuturnya. 

Untuk itu, kata Saiful, nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan lahan. Pencatatan aset BUMN cenderung lebih mudah karena tak menemui masalah anggaran.

"Kita harus percepat ini, aset BUMN ini relatif lebih mudah karena BUMN punya anggaran, punya dana, kantor BPN seluruh Indonesia dari MoU ini kita harus bekerja cepat dengan BUMN-BUMN untuk penataan aset," jelasnya. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos