Kisruh Pokbal dan Go-Jek, Dishub Terkesan Lepas Tangan

img
Pertemuan perwakilan Ojek Online dengan Ojek Konvensional di Polresta Bandarlampung. Foto: Istimewa

Harianmomentum--Saling serang antara Persatuan Ojek Bandarlampung (Pokbal) dengan mitra Go-Jek kian memanas.


Kendati demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung tidak bertindak guna meredam kemelut itu semakin meluas.


"Kami diam saja lah, belum ada tindakan apa-apa, mau gimana lagi, mereka belum ada izinnya," kata Kepala Dishub Bandarlampung Ibrahim, saat dikonfirmasi kontributor harianmomentum, Selasa (12/9).


Menurut dia, mengapa sampai saat ini belum ada izin, karena memang untuk perizinan Ojek Online masih dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


"Kemenhub saat ini sedang melakukan rapat untuk menentukan apakah nanrinya dibuatkan izin untuk Go-Jek atau tidak," ungkapnya.


Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Penanaman Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandarlampung, Muhtadi menambahkan, sampai saat ini kantor Gojek belum memiliki izin tempat usaha. "Sampai hari inipun tempat Gojek belum ada izinnya,"kata dia.


Ia menjelaskan, sebelumnya memang pihak Gojek mengurus izin, namun izinnya dari mereka adalah izin bidang usaha konsultan sumber daya manusia,  padahal seharusnya izin pelayanan tranportasi. 


"Saat kami melihat ternyata izin gojek, dan tidak jadi kami mengiyakan izinnya," tandasnya.


Berdasarkan pantauan harianmomentum di Bandarlampung, setelah Senin (11/9) malam anggota Go-Jek melakukan sweeping atau razia, kini dibalas dengan aksi serupa oleh anggota Pokbal.


Ketua Pokbal Albert mengatakan, pihaknya sangat mengecam adanya aksi pengerusakan oleh anggota Go-Jek tadi malam.


"Sebanyak 18 pangkalan kami diserang oleh mereka (Go-Jek.red), untungnya anggota kita tidak ada di masing-masing pangkalan itu," ujarnya.


Selain itu, ia mengklaim, adanya oknum Go-Jek yang melakukan penodongan terhadap anggota Pokbal, dan kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak Polresta.


"Saya harap, Polresta dapat segera mengusut tuntas aksi kriminalitas tersebut sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(aji)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos