Harianmomentum--Saling serang antara Persatuan Ojek Bandarlampung (Pokbal) dengan mitra Go-Jek kian memanas.
Kendati demikian,
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung tidak bertindak guna meredam
kemelut itu semakin meluas.
"Kami diam saja
lah, belum ada tindakan apa-apa, mau gimana lagi, mereka belum ada
izinnya," kata Kepala Dishub Bandarlampung Ibrahim, saat dikonfirmasi
kontributor harianmomentum, Selasa (12/9).
Menurut dia, mengapa
sampai saat ini belum ada izin, karena memang untuk perizinan Ojek Online masih
dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kemenhub saat
ini sedang melakukan rapat untuk menentukan apakah nanrinya dibuatkan izin
untuk Go-Jek atau tidak," ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid)
Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Penanaman Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Bandarlampung, Muhtadi menambahkan, sampai saat ini kantor Gojek belum memiliki
izin tempat usaha. "Sampai hari inipun tempat Gojek belum ada
izinnya,"kata dia.
Ia menjelaskan,
sebelumnya memang pihak Gojek mengurus izin, namun izinnya dari mereka adalah
izin bidang usaha konsultan sumber daya manusia, padahal seharusnya izin
pelayanan tranportasi.
"Saat kami
melihat ternyata izin gojek, dan tidak jadi kami mengiyakan izinnya,"
tandasnya.
Berdasarkan pantauan
harianmomentum di Bandarlampung, setelah Senin (11/9) malam anggota Go-Jek
melakukan sweeping atau razia, kini dibalas dengan aksi serupa oleh anggota
Pokbal.
Ketua Pokbal Albert mengatakan, pihaknya sangat mengecam adanya aksi pengerusakan oleh anggota Go-Jek tadi malam.
"Sebanyak 18
pangkalan kami diserang oleh mereka (Go-Jek.red), untungnya anggota kita tidak
ada di masing-masing pangkalan itu," ujarnya.
Selain itu, ia
mengklaim, adanya oknum Go-Jek yang melakukan penodongan terhadap anggota
Pokbal, dan kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak Polresta.
"Saya harap,
Polresta dapat segera mengusut tuntas aksi kriminalitas tersebut sesuai hukum
yang berlaku," tegasnya.(aji)
Editor: Harian Momentum