BPK Lampung Apresiasi Pemkab Pringsewu

img
Bupati Pringsewu Sujadi.

MOMENTUM, Pringsewu--Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengapresiasi Pemkab Pringsewu yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Bahkan, Adri Yogama meminta walikota atau bupati lain di Lampung untuk belajar atau meniru Pemkab Pringsewu.

Andri Yogama menyampaikan hal itu pada penyerahan LKPD Audited Tahun 2020 secara virtual dari Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin (15-3-2021) yang diikuti para  bupati dan walikota se-Provinsi Lampung.

Menurutnya, banyak pihak yang berkepentingan dengan pemeriksaan LKPD. Ia berharap dukungan semua pemerintah daerah agar pemeriksaan dapat berlangsung lancar dan kondusif. 

"Agar kami dapat melakukan pemeriksaan yang berkualitas, maka mohon saran dan masukan yang berkualitas pula. Kami juga minta laporan yang valid,"tegasnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung itu juga mengucapkan terimakasih kepada para kepala daerah atas kerjasama yang baik selama ini, dan mengharapkan kedepan kerjasama tersebut dapat lebih ditingkatkan.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi dari ruang video conference Aula Pemkab Pringsewu, didampingi inspektur dan kepala OPD terkait, mewakili para bupati dan walikota se-Lampung menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas berkenannya Kepala BPK RI Perwakilan  Lampung menerima LKPD yang nantinya akan diaudit. 

Menurutnya, LKPD merupakan kewajiban pemda yang harus disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan UU No.17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.

"Insya Allah, LKPD ini telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," ungkap Sujadi.

Bupati Pringsewu juga berharap laporan keuangan yang telah disusun dan diserahkan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya meyakini semua proses yang dilaksanakan adalah bagian dari proses perbaikan bagi pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Lampung,"imbuhnya. (*)

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos