MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan yakin kembali meraih predikat Kabuputen Layak Anak (KLA). Karena itu, seluruh jajaran pemkab diminta memperkuat sinergi dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas berbagai program yang terkait dengan penilaian KLA.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA. Rakor berlangsung di ruang rapat utama kantor pemkab setempat, Selasa (16-3-2021).
"Tahun 2019 kita berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tahun ini kita kembali mengikuti evaluasi penilaian KLA. Semua harus dipersiapkan dengan baik, agar kita dapat kembali meraik predikat tersebut, dengan kategori yang lebih tinggi," kata Saipul mewakili Bupati Raden Adipati Surya.
Saipul menerangkan, kebijakan KLA adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah dan dunia usaha. Tujuanya untuk memenuhi hak-hak anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui Pengarusutamaan Hak-Hak Anak
Kebijakan KLA diharapkan dapat menciptakan keluarga, kelurahan, kecamatan dan kabupaten layak anak, sebagai prasyarat untuk memastikan, anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikisnya.
"Gugus Tugas KLA harus punya komitmen yang kuat mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hakdan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA yang ditetapkan," terangnya.
Karena itu, dia mengimbau, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal membantu memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan.
"Setiap OPD sebaiknya menunjuk satu orang yang bertanggung jawab terhadap data-data tersebut, karena dari informasi dan data yang disampaikan itulah kita bisa melihat sejauh mana upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak," jelasnya.
Rakor tersebut diikuti para asisten, kepala dinas, kepala bagian dan perwakilan instansi vertikal di kabupaten setempat. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum