Pemprov Mutakhirkan DTKS

img
Ilustrasi salah satu masyarakat yang menerima bantuan sosial.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Wakil Gubernur Chusnunia, DTKS itu merupakan acuan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). 

"Data yang sudah baik ini, akan kita maksimalkan lagi. Agar betul-betul harapan semua pihak program bantuan nantinya bisa satu data," kata Chusnunia usai rapat koordinasi program bantuan sosial dan DTKS di Ballroom Swiss-Belhotel, Selasa (16-3-2021).

Nunik -sapaan Chusnunia-, dalam pemutakhiran DTKS itu perlu peran seluruh stakeholder terkait. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa.

"Terutama kita libatkan Disdukcapil, perwakilan desa. Tadi juga Ombudsman turut bersama kita," terangnya.

Dia berharap, DTKS menjadi data yang valid dan berisi orang-orang yang membutuhkan bantuan sosial.

"Jadi bukan hanya valid secara administrasi. Tapi bisa dijadikan acuan semua pihak," jelasnya.

Sehingga, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan bisa terdata dan tidak terjadi timpang tindih.

"Kan program bantuan itu ada dari pusat, provinsi dan kabupate/kota. Tinggal diseleksinya, misalnya nomor satu sampai sekian sudah dibantu pusat. Jadi tidak akan double," sebutnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi menjelaskan, berdasarkan DTKS terakhir ada 1.018.135 rumah tangga miskin.

Aswarodi menyebutkan, dari jumlah itu 792.172 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sembako. 

"Penerima program bantuan sosial tunai ada 239.349 KPM dan penerima program keluarga harapan ada 471.431 KPM," jelasnya.

Meski demikian, dia menjelaskan, dalam DTKS terakhir ada 193.003 KPM yang tidak valid.

Karena itu, dalam pendataan itu Dinas Sosial Lampung juga mengundang Disdukcapil. 

"Karena data tadi masih banyak data yang NIK (nomor induk kependudukan) tidak ada," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan, Kementerian Sosial juga sudah mengimbau pemerindah daerah untuk melakukan pemutakhiran data.

Dia menjelaskan, pemutakhiran DTKS itu akan menerapkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial berbasis Android (SIKS-DROID).

Menurut dia, hal itu berdasarkan hasil study banding ke DKI Jakarta yang merupakan satu-satunya provinsi menerapkan SIKS-DROID.

"Ini yang kita coba sosialisasikan, hasil kita study banding. Kalau seandainya pemerintah kabupaten/kota dan kepala desa sepakat, kita harap untuk pelaksanaannya didukung dana desa," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos