MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro belum memberikan "lampu hijau" atau mengizinkan pelaksanaan hajatan (resepsi/selamatan) pernikahan di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin pada Harianmomentum.com, Selasa (23-3-2021).
Walikota mengatakan, belum memberikan ruang terkait izin yang diperuntukan pada kegiatan keramaian di lingkungan masyarakat.
"Secara teknis masih dibahas. Nanti dulu, belum diizinkan untuk acara keramaian hajatan," kata Wahdi
Menurut dia, belum diberikannya izin keramaian pada acara hajatan tersebut lantaran Kota Metro saat ini masih dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
"Kota Metro sekarang masih zona kuning, belum zona hijau. Makanya kita sama-sama terapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dimanapun dan dalam aktifitas apapun. Jangan ada lagi klaster baru," tegasnya.
Menurut Wahdi, pengusaha dan seniman pada kegiatan hajatan sangat terdampak pandemi Covid-19. Terlebih, setahun belakangan ini.
"Semua merasakan dampak akibat pandemi ini. Jika kita semua patuh prokes, tentunya pandemi akan cepat berakhir, dan acara keramaian pasti diizinkan," pungkasnya.
Wahdi meminta organisasi perangkat daerah Pemkot Metro serius dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Leading sektor dan pelayanan juga harus ditingkatkan ketika kita berbicara pelayanan. Percepatan vaksinasi dengan tidak mengabaikan prokes dan pemakaian masker jangan sampai kendor, karena bermasker itu sangat penting,” ujarnya.
Selain itu permukaan roda ekonomi juga harus tetap diawasi agar tetap terjaga dan stabil.
“Seperti dampak sosial dan ekonomi, jangan sampai terpuruk,” imbuhnya.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum