Pemerintah Segera Sosialisasikan Perubahan TV Analog ke Digital

img
Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Muztahidin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Indonesia segera menyosialisasikan perubahan penyiaran dari televisi analog ke digital.

Sehingga, tanggal 2 November 2022 televisi analog ditargetkan telah pindah menjadi digital.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Muztahidin saat kunjungan ke Lampung, Kamis (25-3-2021).

Menurut dia, untuk sosialisasi perubahan TV analog ke digital sudah ditetapkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI).

"Ini akan segera disosialisasikan dan dilakukan uji publik kepada provinsi-provinsi dan kabupaten/kota," kata Muztahidin.

Menurut dia, Pasal 60A Undang-Undang Cipta Kerja disebutkan jika pada 2 November 2022 seluruhnya sudah harus berpindah ke TV digital.

"Rencananya dalam UU Cipta Kerja pasal 60A itu sudah harus pindah semuanya ke digital dari analog," ujarnya.

Terlebih, menurut dia, dari segi digitalisasi, Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara lainnya.

Karena itu, dia berharap, industri penyiaran juga turut mendukung sistem digitalisasi yang direncanakan pemerintah.

"Kita harapkan televisi, radio dan industri penyiaran pada umumnya itu mampu memberi dukungan yang luar biasa kepada digitalisasi," terangnya.

Selain itu, dia menyebutkan, perubahan tv analog ke digital bertujuan mencerdaskan dan menumbuhkan kepedulian terhadap kewajiban hak warga negara.

"Jadi rencana pemerintah tidak berkaitan dengan penyiaran belaka. Tetapi juga, bagaimana penyiaran mengambil peran di era sekarang ini untuk mencerdasakan dan menumbuhkan kepedulian yang tinggi," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mendukung rencana perubahan TV analog ke digital.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Polhukam Irwan S Marpaung menyatakan akan menyesuaikan dengan tahapan-tahapan perubahan analog ke digital.

"Kita akan menyesuaikan, karena proses waktu. Jadi kita mohon ke Kemenkopolhukam juga untuk menyampaikan juga ke media di Lampung," sebutnya.

Terlebih, menurut dia, media massa di Lampung telah mendukung Pemprov dengan berbagai masukan dan kritikan yang diberikan. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos