MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat.
Bambang ditunjuk menggantikan Sekretaris Kabupaten Pesisir Barat Lingga Kusuma yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) bupati.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.18-645 tahun 2021 tertanggal 23 Maret.
Dalam SK itu disebutkan, Bambang diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai bupati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pj Bupati Pesibar, Bambang tetap menduduki jabatan sebagai Kadishub Lampung.
Disebutkan pula masa jabatan Pj bupati paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikan. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum