MOMENTUM, Gedongtataan--Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan empat pesan kepada pengurus dan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Andan Jejama.
Empat pesan itu disampaikan melalui Asisten III Sekretariat Pemkab Pesawaran, Bidang Administrasi Umum Heriyansyah saat membuka Rapat Anggota Tahun (RAT) KPRI Andan Jejema. RAT berlangsung di Aula Islamic Centre Pesawaran, Selasa (30-3-2021).
"Bupati menyampaikan pesan pengurus dan anggota KPRI Andan Jejama harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola usaha perkoperasian. Kemudian, anggota diminta menggiatkan kinerja dengan maksimal, pengembangan unit usaha serta memberikan pelayanan terbaik pada unit usaha simpan pinjam yang dikelola," kata Heriyansyah saatf membuka RAT tersebut.
Bupati juga meminta, seluruh anggota dan pengurus harus lebih fokus mencapai tujuan utama pembentukan koperasi tersebut.
"Tujuan utama pembentukan koperasi adalah mensejahterakan anggota. Ini yang harus menjadi ladasan dalam mengelola usaha perkoperasian," terangnya.
Ketua KPRI Andan Jejama Silahudin mengatakan, salah satu pokok bahasan utama dalam RAT tersebut, terkait surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam surat edaran itu disebutkan, bendahara tidak diperbolehkan mengambil fee dari perbankan.
"Nah, memang di situ ada kesulitan, dan saya minta saran kepada Sekda dan Asisten untuk memberi motivasi, agar KPRI tetap berjalan dengan baik dan ke arah yang lebi maju," kata Silahudin.
Dia juga menyampaikan, saat ini jumlah anggota KPRI Andan Jejama mencapai 2.015 orang dengan aset mencapai Rp4,2 miliar. Kemudian sisa hasil usaha (SHU) tahun 2020 sebesar Rp281 juta lebih.
"Dalam RAT kali ini, kita meminta saran dari pemikiran anggota, untuk memecahkan persoalan dan mensiasati cara penagihan koperasi simpan pinjam, agar tidak melanggar aturan sesuai surat edaran KPK," terangnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum