Wahdi Ajak Warga Metro Bayar PBB Tepat Waktu

img
Kepala BPPRD Kota Metro Arif Arwoko menyerahkan SPPT PBB kepada Walikota Wahdi Sirajuddin

MOMENTUM, Metro--Salah satu sumber utama pendanaan pembangunan berasal dari retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena itu, peran aktif masyarakat memenuhi kewajiban membayar PBB sangat diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan program pembangunan.

Imbauan tersebut disampaikan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin saat menerima penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib pajak tahun 2021.

SPPT PPB itu diserahkan langsung Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Arif Arwoko kepada Walikota Wahdi Siradjuddin. Penyerahan berlangsung di rumah dinas walikota setempat, Rabu (31-3-2021). 

"Masyarakat wajib berperan aktif mendukung kelancaran program pembangunan. PBB adalah salah satu sumber utama dana pembangunan. Karena itu, kita semua harus taat membayar PBB tepat waktu, agar program pembangunan di Kota Metro dapat terus berjalan maksimal," kata walikota.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Metro Arif Arwoko penyerahan SPPT PBB pada walikota itu menandai dimulai proses penarikan retribusi PBB tahun 2021.

"SPPT ini bentuk pemberitahuan kepada wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibanya. Setelah wajib pajak menerima SPPT, maka dia harus segera membayar PBB sesuai yang tertera dalam SPPT tersebut melalui Bank Lampung," kata Arif Arwoko. 

Selain kepada Walikota Wahdi Siradjuddin, penyerahan SPPT PBB secara simbolis juga dilakukan kepada Wakil Walikota Qomaru Zaman.

"Mudah-mudahan realisasi PBB Kota Metro tahun ini dapat mencapai target yang ditetapkan, bahkan kalau bisa melebihi," kata wakil walikota. (**)

Laporan: opei/rio

Editor: munizar 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos