MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai memetakan pelaksanaan pasar murah menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Zimmi menjelaskan, pasar murah itu untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok.
"Tapi untuk pasar murah yang diselenggarakan kita hanya lima lokasi saja. Bisa dimulai sebelum puasa dan menjelang lebaran harus sudah selesai semua," kata Zimmi saat diwawancarai, Rabu (31-3-2021).
Meski demikian, dia mengaku belum menentukan lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut dia, pelaksanaan pasar murah akan disesuaikan dengan kabupaten/kota masing-masing.
"Misalnya kalau ada kabupaten yang sudah menyelenggarakan pasar murah, berarti tidak kita berikan lagi," terangnya.
Kegiatan itu juga nantinya bekerja sama dengan perusahaan terkait yang menjual dengan harga eceran tertinggi (HET). "Seperti Bulog, GMP (Gunung Madu Plantation), Fajar Lestari, Pintar dan masih banyak lagi," ujarnya.
Sedangkan harga bahan pokok yang dijual kepada masyarakat akan disubsidi. "Kalau misalnya gula harganya Rp12.500, nanti kita subsidikan Rp5.000. Jadi mereka cukup membeli dengan harga Rp7.500 saja," terangnya.
Dia mengatakan, pelaksanaan pasar murah itu diharapkan bisa tersalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Karena itu, dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak membeli bahan pokok saat pelaksanaan pasar murah wajib membawa kartu keluarga.
"Supaya ini nanti tepat sasaran. Jangan sampai nanti satu kartu keluarga bisa lebih dua sampai tiga yang dapat," sebutnya.
Selain itu, dia menyebut, komoditas yang dibawa ke daerah juga disesuaikan. "Seperti Lampung Tengah kan penghasil gula. Artinya nanti kita tidak bawa gula, tinggal komoditas mana yang ditambah stoknya," jelasnya.
Tidak hanya Pemprov Lampung, menurut dia, pemerintah pusat juga memfasilatasi pelaksanaan pasar murah.
"Tapi hanya memfasilitasi saja bagi daerah yang mau mengadakan pasar murah. Seperti tenda dan lainnya. Kalau harganya tidak disubsidi, tapi sesuai HET," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum