MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian akan memanggil pihak PT Nusa Raya Ciptakan (NRC), kontraktor pembangunan proyek apartemen maut di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung.
Pada Sabtu (27-3-2021), bangunan lantai 5 dan 6 proyek The Bay Lampung Apartemen dan Lampung City Mall, runtuh dan menelan dua korban: Satu pekerja tewas, satu lagi luka parah.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, pemanggilan direncanakan pada hari ini, Senin (5-4-2021). Penyidik akan meminta klarifikasi dari PT NRC terkait dengan tewasnya seorang pekerja bernama Ruslaini, warga Brebes, Jawa Tengah.
"Iya hari ini pemanggilannya, untuk meminta keterangan dan mengkonfrontir keterangan saksi lainnya," ujar Hari, Senin (5-4-2021).
Sebelumnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Polsek Telukbetung Selatan bersama Tim Ahli Puslabfor Mabes Polri kembali mendatangi proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT Nusa Raya Cipta tersebut.
Hari mengatakan, kedatangan kembali petugas untuk mengetahui penyebab utama ambruknya sebagian gedung yang menewaskan seorang pekerja.
Hari menuturkan, kedatangan tim Ahli Puslabfor Mabes Polri adalah untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan tersebut.
"Iya mereka (tim ahli) bersama kami kembali menggelar olah TKP, dari sana sudah mengambil beberapa sampel untuk dilakukan pemeriksaan di lab, biasanya hasil lab itu baru keluar setelah 14 hari," ujar Hari Budi saat dikonfirmasi, Rabu (31-3-2021) malam.
Sebagai informasi, selain Polisi, peristiwa ambruknya proyek pembangunan ini juga tengah diselidiki oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Pada Senin (29-3) lalu tim Disnaker telah mendatangi lokasi kejadian, adapun sejumlah fakta yang didapat Disnaker terhadap kondisi yang berbahaya dalam pengerjaan proyek tersebut yakni diduga adanya getaran akibat peralatan concrete pump yang menempel pada dinding cor sehingga menyebabkan kendornya scafolding penahan cor. (*)
Laporan: Ira
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum