MOMENTUM, Bandarlampung--Sempat molor, akhirnya flyover atau jembatan layang Jalan Sultan diresmikan.
Peresmian ditandai pengguntingan pita oleh Walikota Eva Dwiana yang turut dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bandarlampung, Rabu (7-4-2021).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, flyover tersebut mulai dibangun sejak 4 Mei 2020 lalu.
"Batas akhir pengerjaan hingga Desember 2020," kata Iwan usai peresmian flyover Jalan Sultan Agung.
Dia menyebutkan, molornya penyelesaian dan peresmian flyover dipicu merebaknya corona virus disease 2019 (covid-19).
"Karena ada pandemi, kita tidak boleh berkerumun serta ada aturan yang dapat membuat kita perpanjang (pengerjaan flyover) agar tidak terjadi kerumunan tukang pada waktu itu," kilahnya.
Iwan mengklaim pengerjaan Flyover Jalan Sultan Agung yang memiliki panjang sekitar 262 meter dan lebar 10 meter itu, dikerjakan hingga Februari 2021.
"Ini sudah selesai 100 persen. Sehingga kita resmikan," klaimnya.
Diketahui, pembangunan Flyover Jalan Sultan Agung menghabiskan biaya sekitar Rp34.642.722.100 melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bandarlampung tahun 2020 dan dikerjakan oleh PT Adiguna Anugerah Abadi (AAA) selaku pemenang tender proyek.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum