Tarwih Berjemaah, Pemkab Pesawaran Imbau Terapkan Prokes

img
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran meminta umat muslim yang melaksanakan ibadah salat tarawih secara berjemaah, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Kita minta masyarakat yang melaksanaka ibadah salat tarawih secara bejemaah di bulan Ramadhan ini, tetapa menerapkan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, Senin (12-4-2021).

Untuk  pelaksanaan tarawih di masjid besar dengan kapasitas melebihi 50 orang harus dilengkapi dengan thermogun (alat pemindai suhu tubuh). Sebelum masuk ke masjid, setiap jemaah wajib diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun.

"Kalau ntuk masjid kecil tetap bisa menggelar ibadah tarawih seperti biasa. Tidak ada pembatasan jumlah jemaah. Tapi yang terpenting dan harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak," terangnya. 

Terkait jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN), selama Ramadhan akan dilakukan penyesuaian.

Penyesuaian jadwal kerja ASN itu, mengacu pada  surat edaran Gubernur Lampung. 

Untuk Kabupaten Pesawaran, jadwal  masuk kerja ASN mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB selama Senin sampai Kamis. Kemudian, untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB.

"Kami mengimbau seluruh ASN yanh bertugas untuk menaati surat edaran tersebut. Terkait sejumlah instansi yang melaksanakan work from home tinggal menyesuaikan," katanya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos