Dishub Rencanakan Penyekatan di Beberapa Pintu Masuk

img
Sekretaris Dishub Lampung Achmad Zoekarnaen

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan melakukan penyekatan di beberapa pintu masuk guna mengantisipasi arus mudik 1442 Hijriyah.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Achmad Zoelkarnaen mengatakan, beberapa lokasi yang dibatasi antara lain: Bakauheni Lampung Selatan, Mesuji, Waykanan dan Pesisir Barat.

"Rencananya ada beberapa pintu masuk yang akan disekat. Itu merupakan daerah perbatasan Lampung dengan provinsi lain," kata Zoelkarnaen, Rabu (14-4-2021).

Menurut dia, dalam penyekatan petugas akan memeriksa semua kendaraan yang hendak masuk. "Tidak ada pembedaan plat kendaraan semua diperiksa. Semuanya akan diperiksa," jelasnya.

Dia menjelaskan, bagi yang hendak masuk ke Lampung karena dalam keadaan terdesak, wajib memiliki bukti negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR atau rapid antigen.

"Masyarakat yang diperbolehkan untuk memasuki Lampung adalah mereka yang dalam keadaan mendesak saja. Serta menunjukkan surat izin bebas covid-19. Sementara yang tidak punya akan diminta untuk putar balik," katanya.

Meski demikian, bagi kendaraan pengangkut logistik tetap diperbolehkan untuk melintas. "Tapi tetap diperiksa takut ada yang membawa penumpang di dalam kendaraan logistik," terangnya.

Ia menjelaskan, penyekatan di pintu masuk tersebut akan melibatkan stakeholder terkait, seperti TNI, Polri, Pol PP dan pemerintah daerah setempat.

"Nanti kami akan bekerjasama dengan instansi terkait, biasanya satu posko penyekatan terdapat sepuluh petugas. Ini juga sedang kami pikirkan logistik karena waktu penyekatan juga cukup lama dari 6 hingga 17 Mei," sebutnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos