MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2020.
Pembentukan pansus berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung yang dipimpin Wakil Ketua II Ririn Kuswantari, Senin (19-4-2021).
Pansus itu berisi 20 anggota legislatif. Termasuk Abdullah Surajaya ditunjuk sebagai Ketua Pansus DPRD Lampung. Lalu Wakil Ketua Apriliati dan Sekretaris Mirzalie.
Ririn pun berharap kepada pansus agar bekerja sesuai debgan waktu yang tekah ditentukan, terhitung sejak 19 April hingga 18 Mei mendatang.
"Dengan disetujuinya susunan pengurus pansus, kami ucapkan selamat bekerja. Diharapkan pansus bisa menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang ditentukan," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum