MOMENTUM,
Bandarlampung--Pendukung Habib Rizieq Shihab yang tergabung dalam Masyarakat
Lampung Anti Terorisme dan Kezaliman menyampaikan petisinya pada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) provinsi setempat, Senin (19-4-2021).
Kedatangan
mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, dan
jajarannya di ruang rapat kantor DPRD setempat.
“DPRD
Provinsi Lampung melalui Komisi I, berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke
DPR RI dan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” kata Ustaz Royan, juru bicara Masyarakat Lampung Anti
Terorisme dan Kezaliman pada harianmomentum.com usai penyampaian
petisinya.
Dalam
petisi tersebut, ada enam hal yang mereka sampaikan:
Pertama,
menyerukan kepada majelis hakim dan pihak lainnya yang berwenang untuk membebaskan
Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya serta para tokoh oposisi yang menjadi korban
diskriminasi.
Kedua,
usut tuntas pelaku serta aktor intelektual pelanggaran HAM berat terkait
terbunuhnya enam pemuda bangsa yang aktif dalam ormas keagamaan dan sosial
(Laskar FPI).
Ketiga,
hentikan upaya penggiringan opini tentang terorisme yang seakan-akan disematkan
pada agama dan umat Islam serta mendesak pemerintah, DPR RI dan MPR RI untuk
menyatakan bahwa Organisai Papua Merdeka (OPM) bukan sekedar Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) saja, melainkan sebagai organisasi terorisme.
Keempat,
hentikan segala bentuk fitnah dan kezaliman dengan cara DPR dan pemerintah
harus segera menertibkan informasi hoax dan menjadi pelopor gerakan anti hoax
dalam bentuk apapun serta menekan pihak media jika melakukan manipulasi informasi.
Kelima,
mendesak pihak DPRD Provinsi Lampung agar pro-aktif meminta ketegasan aparat
kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus penistaan agama dan
tidak membuat perkara hukum tersebut berhenti.
Keenam, menolak Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, pada 16 April 2021, yang menghilangkan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi.
Baca juga: Tiga Parpol di Lampung Dukung Penegakan Keadilan Habib Rizieq
Ketua
Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menyambut baik kedatangan para pendukung
Habib Rizieq tersebut.
“Saya
kira tidak ada yang salah apa yang dilakukan (pendukung Habib Rizieq), karena
dilakukan secara konstitusional. Maka hari ini kita terima mereka dan akan kita
salurkan aspirasinya,” kata Yozi saat diwawancarai harianmomentum.com di ruang
kerjanya.
Meski
demikian, menurut Yozi, pihaknya tetap akan melaporkan terlebih dahulu perihal
aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD setempat.
“Kita
akan bawa aspirasi ini ke pimpinan, agar melalui pimpinan bisa menyampaikan ke
DPR RI,” jelasnya.(**)
Laporan/Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum