Bangkitkan Kesadaran Masyarakat, Gubernur: Pencegahan Korupsi Jangan Hanya Slogan

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan masyarakat memiliki peran penting dalam menyukseskan program pencegahan korupsi.

Karena itu, Arinal menyatakan kesadaran masyarakat terhadap tindak pidana korupsi harus terus dibangkitkan.

Hal itu disampaikan Arinal saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Gedung Pusiban, Selasa (20-4-2021).

"Peran serta dan upaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terus dilakukan. Sehingga program pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan," jelas Arinal.

Sehingga, Lampung mampu mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance).

Gubsrnur menyebutkan, untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melaksanakan berbagai aktivitas yang bekerjasama dengan berbagai pihak.

Antara lain: penguatan komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan, pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistle blowing system (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kemudian, pelaksanaan Monitoring Control for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).

"Termasuk pelaporan e-LHKPN bagi Wajib Lapor Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Seber Pungli) Bersama Polda Lampung dan Kejaksaaan Tinggi Lampung," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan sebagai mitra pemerintah, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II siap menjembatani Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan Kementerian atau lembaga terkait terhadap persoalan yang terjadi di daerah.

"Jadikan KPK sebagai mitra, jadi jangan sungkan apabila ada hal yang perlu disampaikan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, kami akan menjembatani kepada Kementerian atau lembaga terkait," ujar Nawawi.

Nawawi menyebutkan KPK juga siap menjalin koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dan juga instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik," katanya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos