MOMENTUM, Padangcermin--Penerapan sanksi ringan terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan, sepertinya belum menimbulkan efek jera.
Kasus pelanggaran prokes masih terus terjadi di ruang-ruang publik. Salah satunya pasar tradisional. Karena itu, operasi yustisi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menerapkan prokes harus terus dilakukan.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Padangcermin bersama Tim Gabungan TNI menggelar operasi yustisi di Pasar Umbulkluwih, Kecamatan Wayratai, Selasa (20-4-2021).
Kapolsek Padangcermin AKP. Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, operasi yustisi sengaja dilaksanakan sebagai pendisiplinan warga yang tidak bermasker di tempat yang ramai dikunjungi.
“Operasi yustisi kali ini dilaksanakan ditempat yang sering terjadi kerumunan massa diantaranya Pasar Umbul Kluwih Desa Wates Kecamatan Wayratai,” kata AKP.Darwin.
Pada operasi yustisi tersebut, petugas masih mendapati 86 warga yang melanggar protokol kesehatan, sebagian besar tidak mengenakan masker. “Sudah kita berikan sanksi, berupa teguran lisan, push up dan sikap hormat,” ungkapnya.
Dia mengimbau, masyarakat lebih disiplin menerapkan prokes, terutama saat beraktifitas di ruang publik.
"Ingat pandemi belum berakhir. Jadi selalu diaplin menerapkan prokes untuk mencegah penularan covid-19," imbaunya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum