Pemutihan Pajak, Bapenda Catat Rp18,37 Miliar Masuk ke Kasda

img
Masyarakat Bandarlampung mengikuti program pemutihan yang diselenggarakan pemprov Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendongkrak PAD, melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), sepertinya berhasil.

Terbukti, sejak tanggal 1 hingga 19 April 2021 sudah Rp18,37 miliar pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai harianmomentum.com, Selasa (20-4-2021).

"Pemutihan pajak hingga tanggal 19 April 2021, sudah ada Rp18,37 miliar yang masuk ke kas daerah," kata Adi.

Dia menjelaskan, angka tersebut berasal dari 23.910 kendaraan yang mengikuti program pemutihan. 16.529 motor dan 7.381 mobil. "Rinciannya ada 16.529 kendaraan roda dua dan 7.381 roda empat," ujarnya.

Sebelumnya, Adi merasa optimis mampu meningkatkan PAD Lampung melalui program tersebut, seperti yang direncanakan.

Adi menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program itu cukup membawa persyaratan seperti membayar PKB tahunan. Antara lain: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Bagi yang telah menunggak lebih dari lima tahun wajib membawa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

"Syaratnya sama sewaktu membayar pajak. Seperti STNK, SKPD, KTP elektronik dan BPKB," jelasnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemutihan pajak tersebut dibatasi maksimal 150 orang setiap harinya.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan masyarakat yang mengantri di Samsat.

"Itu dibagi menjadi tiga shift. Satu shiftnya hanya 50 orang. Khusus hari Sabtu hanya dua shift saja, karena setengah hari," jelasnya.

Meski demikian, akan tetap dievaluasi. "Kalau daerah mungkin tidak sampai segitu jumlahnya. Jadi silahkan datang saja, pasti dilayani," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk menyukseskan program tersebut, Bapenda akan mempromosikannya menggunakan baliho dan brosur.

"Nanti kita pasang beberapa baliho dan menyebar brosur untuk mengajak masyarakat ikut dalam kegiatan pemutihan ini," jelasnya. 

Dia menjelaskan, petugas yang ditempatkan terdiri dari beberapa unsur: Bapenda, kepolisian dan pol PP. "Sehingga kita benar-benar menjaga protokol kesehatan," ujarnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos