Gubernur, Bupati/Walikota dan Forkopimda Sepakat Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah terus berupaya menekan angka kasus corona virus disease 2019 (covid-19). Khusunya di Provinsi Lampung.

Salah satunya dengan merancang keputusan bersama dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Provinsi Lampung.

Keputusan bersama itu ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Forkopimda, bupati/walikota rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Ketua MUI dan Kepala Kanwil Kementerian Agama saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Pemprov, Senin (26-4-2021).

Dalam surat keputusan bersama itu, disepakati untuk pelaksanaan salat idul fitri mendatang dilaksanakan di rumah masing-masing.

Hal itu guna mengantisipasi penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya klaster atau kelompok penularan wabah tersebut.

Sementara, gubernur menyebutkan, berdasarkan surat edaran Menteri Agama, untuk salat idul fitri boleh dilaksanakan di daerah-daerah yang penyebaran covid-19 bisa dikendalikan.

Meski demikian, menurut Arinal, Lampung belum bisa dipastikan keamanannya dalam pelaksanaan salat ied, walaupun sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Karena saya mengikuti selama tiga minggu ini kenaikan kasus covid-19 sangat fluktuatif. Daerahnya juga berubah-ubah," sebutnya.

Terlebih, Lampung menjadi provinsi yang sangat rawan dalam penyebaran wabah tersebut. Selain menjadi pintu masuk pulau Sumatera, banyak masyarakat dari luar provinsi yang mudik ke Lampung.

Karena itu, dibuat keputusan bersama terkait dengan pelaksanaan salat idul fitri 1442 Hijriyah yang disepakati seluruh kepala daerah, forkopimda dan instansi terkait.

"Salat idul fitri dilaksanakan di rumah, tidak harus di tempat-tempat yang bisa menimbulkan klaster baru. Menyelamatkan rakyat wajib hukumnya. Melaksanakan salat idul fitri itu sunah," jelasnya.

Arinal pun menyebutkan, akan segera membuat surat edaran terkait dengan pelaksanaan salat idul fitri. "Nanti kita buat edaran kepada masyarakat, agar tidak melaksanakan salat idul fitri (berjemaah)," sebutnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos