MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menemukan beberapa permasalah dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
Antara lain: penerapan pajak progresif yang belum maksimal, kekurangan volume pekerjaan. Lalu, pelaksanaan kerjasama operasi (KSO) aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit tidak sesuai dengan ketentuan terhadap permasalahan.
Hal itu disampaikan Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Selasa (27-4-2021).
"BPK memberikan rekomendasi kepada gubernur atas permasalahan tersebut perlu ditindaklanjuti dan menjadi atensi," kata Bahrullah.
Menurut dia, pemprov perlu memperbaiki data kepemilikan kendaraan bermogor untuk menfidentifikasi pajak progresif dan melakukan koordinasi dengan operator penginpuran di Samsat.
"Agar penginputan data dilakukan secara konsisten sesuai dengan KTP. Karena pajak progresif dalam pajak kendaraan bermotor belum diterapkan seluruhnya terhadap kendaaraan dengan kepemilikan yang sama," sebutnya.
Kemudian, pemprov diharapkan memperbaiki konstruksi jalan yang memiliki hasil uji di bawah teleransi dan melakukan pengujian kembali atas perbaikan kekurangan format tersebut.
Terakhir, memerintahkan agar Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) mengikuti ujian nilai perjanjian untuk mengkaji ulang nilai perjanjian KSO aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
"Permasalahan dan rekomendasi itu dimuat dalam buku laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," sebutnya.
Meski demikian, dia mengatakan, temuan itu tidak mempengaruhi kewajaran dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung.
Menanggapi hal itu, Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK RI tersebut.
"Sepanjang itu harus diperbaiki, kita akan melakukan perbaikan. Tapi itu saya lihat tidak prinsip. Tapi itu merupakan temuan yang harus kita perbaiki," sebutnya (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum