Disnaker Siapkan Penampungan Bagi PMI yang Pulang

img
Kepala dinas Tenaga Kerja Lampung Agus Nompitu

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung menyiapkan shelter (penampungan) untuk karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang.

Kepala Disnaker Agus Nompitu mengatakan, penampungan itu disiapkan untuk mengantisipasi adanya PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang tanpa sepengetahuan BP2MI (Badan Perlindungan PMI).

"Yang jelas kita sudah menyiapkan shelter untuk PMI yang pulang ke Lampung tanpa diketahui BP2MI," kata Agus saat diwawancarai, Rabu (28-4-2021).

Terlebih bagi PMI yang telah habis masa kontrak sehingga mengharuskan mereka untuk kembali ke kampung halamannya.

Meski demikian, dia berkoordinasi dengan BP2MI agar mengimbau tidak ada PMI yang pulang terlebih dahulu, guna mengantisipasi penyebaran wabah covid-19.

"Saya sudah berkoordinasi dengan  BP2MI dan mengimbau agar tidak ada PMI kita yang pulang dulu ke Lampung," jelasnya.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Tenaga Kerja dan Gubernur Arinal Djunaidi agar tidak ada yang mudik terlebih dahulu.

Sementara, Gubernur Lampung meminta bupati/walikota untuk mengantisipasi kepulangan PMI yang habis masa kontraknya.

"Saya sudah meminta bupati/walikota untuk mengantisipasi sesuai dengan kearifan lokalnya masing-masing," kata Arinal.

Khususnya bagi kabupaten/kota yang terdapat banyak PMI. Sehingga perlu upaya untuk menghindari penyebaran wabah tersebut. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos